• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Akan Membangun SMPN 6 Lengayang di Kampung Pasie Laweh 2021

05 Maret 2020

183 kali dibaca

Pemkab Akan Membangun SMPN 6 Lengayang di Kampung Pasie Laweh 2021

Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bakal membangun gedung SMPN 6 Lengayang pada 2021 mendatang di Kampung Pasie Laweh, Kecamatan Lengayang. Hal itu disampaikan Bupati Hendrajoni ketika meninjau lokasi pembangunan SMPN 6 di Kampuang Pasie Laweh, Kecamatan Lengayang, Rabu (4/3).

Dikatakan, keberadaan SMPN 6 Lengayang sudah lama didambakan masyarakat setempat. Karena, anak-anak mereka selama ini cukup jauh untuk menimba ilmu di SMPN 2 Koto Baru Lengayang yang berjarak lebih kurang 15 km dari kampung mereka.

"Oleh karena itu, kita akan membangun SMPN 6 di Kampung Pasie Laweh yang lahannya sudah tersedia. Direncanakan, pembangunan gedung sekolah tersebut dilaksanakan tahun 2021 mendatang," ungkap bupati.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan bidang pendidikan tetap menjadi skala prioritas. Karena, pendidikan merupakan salah satu indikator penting kemajuan suatu bangsa dan menjadi aset jangka panjang.

Dalam hal ini, Pemkab Pessel sangat konsisten memajukan dunia pendidikan melalui program dan kegiatan baik peningkatan sarana dan prasarana, kualitas guru dan kepala sekolah serta aparatur pendidikan lainnya.

Begitu pula dengan alokasi anggaran bidang pendidikan yang dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Namun, pembangunan bidang pendidikan butuh dukungan dari semua elemen masyarakat.

"Membangun bidang pendidikan, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi merupakan tanggungjawab bersama. untuk itu, saya meminta semua elemen ikut berpartisipasi membangun bidang pendidikan,

Selain itu bupati mengatakan, peran dan fungsi kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah menjadi sangat penting. Kemudian kepala sekolah diberi kesempatan seluas-luasnya menyampaikan berbagai hal dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Selanjutnya dibahas secara bersama-bersama.

Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Tugas yang kompleks tersebut,  tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas  kepala sekolah.

Meskipun demikian, standar minimal prosedur tugas kepala sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok yaitu sebagai pendidik, manejer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan bidang pendidikan tetap menjadi skala prioritas. Karena, pendidikan merupakan salah satu indikator penting kemajuan suatu bangsa dan menjadi aset jangka panjang. (03)