• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Akan Lakukan Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan Mandeh

17 Januari 2019

458 kali dibaca

Pemkab Pessel Akan Lakukan Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan Mandeh

Pesisir Selatan 17/1/2019-- Guna menertibkan warung warung liar yang berdiri disepanjang jalan Kawasan Mandeh, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga mengadakan pertemuan dengan para pedagang tersebut Kamis (17/1) di kantor Camat Koto XI Tarusan . 

Pertemuan ini menghadirkan para pemilik warung, Walinagari,tokoh masyarakat dan Satpol PP dan Damkar Pessel . 

Menurut pj Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pessel Hadi Susilo Kamis (17/1) mengungkapkan pertemuan ini merupakan pertemuan yang kedua, dimana sebelumnya pertemuan dilakukan di warung di jalan Mandeh tersebut dan pada kesempatan itu telah diberikan masukan dan pengertian kepada pemilik warung.

"Ini sudah langkah yang kedua dilakukan kepada mereka dan pada pertemuan kali ini sudah mengarah kepada penataan. Sehingga warga mengetahui dimana lokasi yang boleh dirikan warung atau boleh berjualan," ujarnya 

Diterangkan dari pertemuan pertama warga sudah mau untuk memindahkan warung mereka dilokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pada prinsipnya lokasi yang boleh mendirikan warung atau boleh berjualan disepanjang jalan Mandeh adalah lokasi yang tidak menghalangi view laut dan bahan membuat warung tidak dari bahan terpal. 

Lebih lanjut Hadi menambahkan pembangunan jalan akses sepanjang 41,08 Km di Kawasan Mandeh telah rampung, jalan itu sekarang bisa ditempuh dengan kendaraan secara lancar mulai dari Cerocok Tarusan-Mandeh-Sei Nyalo-Sei Pinang-Sei Pisang dan sepanjang jalan akan disuguhi pemandangan yang indah. Namun keindahan itu terusik dengan banyak berdiri warung warung warga dengan terpal plastik disepanjang jalan . 

Berdirinya warung warung itu membuat pemandangan kearah laut terganggu dan juga menimbulkan kemacetan karena banyak kendaraan yang pakir dipinggir jalan. 

"Pada prinsipnya masyarakat  boleh berjualan, namun harus sesuai dengan daya dukungnya, perlu pengaturan estetika bangunan, kesepakatan harga harga dan keindahan dan kenyamanan wisata," ujarnya 

Menambahkan Pemkab Pessel sebisa mungkin melakukan pemberdayaan, persuasif sehingga masyarakat paham dan mengerti. Namun jika kemudian hari tidak juga dipatuhi maka langkah represif adalah langkah terakhir yang akan dilalui. 

Kepala Pol PP dan Damkar Pessel Dalipal Kamis (17/1) mengaku pihaknya telah tiga kali melakukan penertiban kepada pedagang disepanjang jalan Mandeh. Pendekatan secara persuasif telah dilakukan akan mereka paham dan mengerti. "Kita telah melakukan penertiban kepada pedagang dengan memberikan penjelasan, bahkan warung yang berdiri di badan jalan telah kita tertibkan," ujarnya 

" Pertemuan dengan pedagang dan langkah persuasif telah dilakukan namun jika langkah persuasif tidak membuahkan hasil kedpeannya maka langkah pembongkaran bisa dilakukan nantinya (07)