• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Dukung Pendirian Pos AL di Kecamatan Linggo Sari Baganti

22 Januari 2019

547 kali dibaca

Pemkab Pessel Dukung Pendirian Pos AL di Kecamatan Linggo Sari Baganti

Pesisir Selatan, (21/1/2019) - Sebagai upaya mencegah praktek illegal fishing di Kabupaten Pesisir Selatan, terkait pukat harimau atau lampara dasar khususnya di kawasan pantai Air Haji, Kacamatan Linggo Sari Baganti, Bupati Hendrajoni, mendukung pendirian Pos Angkatan Laut disekitar lokasi tersebut.

"Kami menyambut baik rencana pendirian Pos AL di Kecamatan Linggo Sari Baganti. Hingga kini pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang," ujar Bupati Hendrajoni melalui Sekda Pessel Erizon, saat menggelar pertemuan dengan Komandan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal II, Kolonel (Laut) Joko Triwanto beserta rombongan di Painan, Senin,(21/1). 

Sekda Erizon yang saat itu didampingi Asisten I Muskamal, mengatakan Pemkab Pessel siap memfasilitasi pendirian Pos AL tersebut, termasuk penyediaan lahan untuk dijadikan kantor dan dermaga kapal patroli nantinya.

"Pada prinsipnya, bapak bupati tentu sangat setuju dan mendukung penuh pendirian Pos AL ini. Sebab, ini sudah wacana yang sangat lama. Dan pemerintah daerah siap memfasilitasi apa yang dibutuhkan nantinya, terutama terkait lahan," ucapnya. 

Sementara itu, Dansatrol Kolonel (Laut) Joko Triwanto, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyiapkan surat-surat yang diperlukan, seterusnya akan disampaikan kepada Bupati Pessel Hendrajoni.

"Alhamdulillah, respon bupati sangat baik. Dan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melengkapi segala persyaratan administrasi untuk pendirian Pos AL ke Mabes TNI AL," ucapnya. 

Selain Joko Triwanto, rombongan saat itu dihadiri oleh Kadiskum Letkol Sonyadi, Kadis Potmar Letkol Edwin, Dantim Intel Letkol Seferson dan Kaops Satrol Mayor Sumantri.

"Dalam mencegah pratek illegal fishing, pihak kami akan mengedepankan upaya persuasif dan memberikan aspek pembinaan. Jika sudah dibina, tapi tetap membandel, baru kami lakukan penindakan," ujarnya. 

Pertemuan Dansatrol Lantamal II Padang dengan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, merupakan tindaklanjut dari peninjauan lokasi rencana pendirian Pos AL di Nagari Air Haji beberapa waktu lalu.

"Jadi, pendirian Pos AL ini adalah realisasi dan permohonan dari tiga wali nagari di Kecamatan Ranah Pesisir dan empat wali nagari dari Kecamatan Lengayang yang di ketuai oleh Wali nagari Pasia Pelangai, Alwisman," tuturnya. 

Sebelumnya, nelayan di Nagari Muaro Kandis Punggasan, Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan Nagari Sungai Tunu Barat, Nyiur Melambai, Pelangai, dan Pasia Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, termasuk sejumlah nagari di Kecamatan Lengayang sudah lama diresahkan oleh maraknya kapal-kapal yang membawa alat tangkap jenis pukat harimau atau lampara dasar (mini trawl) dari Air Haji. Hal yang sama juga dirasakan oleh nelayan Pasia Gantiang dan Air Uba di Kecamatan Pancung Soal.

Sementara, pukat harimau Air Haji tersebut sudah lama beroperasi dan sudah banyak yang ditangkap oleh DKP Provinsi Sumbar, Polair dan Satkamla (kini bernama Satrol). Pada 2014 lalu, alat tangkap kapal-kapal pukat harimau Air Haji itu sudah diganti dengan yang legal. Namun, kembali beroperasi dan semakin banyak. Sesuai rencana 2019 ini kembali diganti dengan yang legal. (15)