Painan, Februari ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau masyarakat khususnya nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan memakai bahan peledak dan bahan perusak ekosistem laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan Edwil Noor di Painan, kemarin mengatakan, sekitar 70 persen terumbu karang dari luas 1.278 hektare yang ada di wilayah laut kabupaten itu mengalami kerusakan.
Kerusakan itu disebabkan oleh beberapa hal seperti akibat pemakaian bahan peledak, potas (racun ikan), pengeboman ikan dan lainnya. Akibat kerusakan terumbu karang, populasi ikan di perairan kabupaten itu tiap tahunnya terus mengalami penurunan drastis.
"Kondisi alam seperti halnya banjir juga salah satu penyebab rusaknya terumbu karang, namun yang terparah akibat tangan manusia yang memakai cara pintas dengan memanfaatkan bahan berbahaya bagi ekositem laut dalam menangkap ikan seperti potas dan bom ikan," kata dia.
Kondisi itu sungguh sangat memperihatinkan, bila cara-cara tersebut terus berlanjut, karena beberapa tahun kedepan, kerusakan terumbu karang kabupaten itu akan lebih parah lagi, sehingga akan berdampak terhadap perekonomian nelayan.(04)