• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Penertiban APK Pemilu 2019 hari dilakukan serentak di 15 Kecamatan.

20 Februari 2019

386 kali dibaca

Penertiban APK Pemilu 2019 hari dilakukan serentak di 15 Kecamatan.

Pesisir Selatan, 20 Februari 2019 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Satpol PP dan Damkar, TNI dan Kepolisian kembali turun bersama melalukan penertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Rabu (20/2).

"Sebelumnya pada bulan kemarin kami menertibkan APK, dan branding APK di mobil, hari ini kita kembali turun bersama tim lainya, " Kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison.

Ia menambahkan penertiban APK itu mutlak dilakukan sehingga APK yang terpasang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam penertiban APK kali ini Bawaslu Pessel telah menguntruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk turun melakukan penertiban serentak di wilayahnya masing - masing.

"Pemasangan APK dibolehkan, namun ada aturan-aturan yang mesti dipenuhi, jika aturan tidak dipenuhi maka APK bisa dikategorikan liar dan akan menjadi sasaran penertiban," katanya.

Sedangkan Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal menuturkan, berdasakan surat dari Bawaslu Pessel yang memintak tenaga pengamanan dan penertiban APK Pemilu 2019, maka sesuai surat tersebut maka hari ini turun bersama penertiban APK.

" Penertiban APK kali ini di laksanakan serentak di seluruh Kecamatan dan Nagari, " tegas Dailipal.

Hari ini tim telah bergerak ke bawah, dimulai dari Mako Satpol PP dan Damkar.(01)