• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pengintegrasian Komitmen Jamin Terpenuhinya Hak dan Perlindungan Anak

22 Februari 2020

307 kali dibaca

Pengintegrasian Komitmen Jamin Terpenuhinya Hak dan Perlindungan Anak

Pesisir Selatan, - Menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak diperlukan pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengelolaan, Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Hardayanti, S.H diruangan kerjanya, Jumat (21/02) mengatakan sehubungan dengan adanya penilaian Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Pesisir Selatan maka Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rapat Persiapan Kabupaten Layak anak di Operation Room, Kamis (20/02) Painan yang diikuti semua anggota gugus tugas Kabupaten layak Anak.

“Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dikembangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemenuhan hak anak, dan setiap kabupaten/ kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak anak meliputi penguatan kelembagaan dan klaster hak anak,” jelasnya.

Dilanjutkannya penguatan kelembagaan harus meliputi tersedianya peraturan, anggaran, tersedianya SDM terlatih KHA, tersedianya data anak terpilah, serta terlibatnya dunia usaha dan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

Kemudian klaster hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya serta perlindungan khusus.

“Indikator yang mendukung terciptanya Kabupaten Layak anak tersebut dapat menampung seluruh aspirasi dari anak-anak yang ingin berkreatifitas dan membuat perubahan lebih baik lagi kedepannya, “ ungkapnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika sendiri memiliki peran dalam Klaster IV Gugus Tugas yang memegang bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.