• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pepres Satu Data Solusi Pengelolaan Data Pemerintah

11 Februari 2020

281 kali dibaca

Pepres Satu Data Solusi Pengelolaan Data Pemerintah

PESISIR SELATAN, - Masalah klasik data pembangunan pemerintah selama ini selalu menghantui perencanaan pemerintah hal tersebut diungkapkan Perencana Madya Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Agus Manshur, SE, MA disela sebagai narasumber pada acara Rapat Koordinasi tata kelola Satu Data Indonesia Bappeda, BPS dan Kominfo Se Sumatra Barat bertempat di Grand Royal Denai Bukittinggi, (11/02)

“Banyak instansi pemerintah memproduksi data namun, hanya digunakan dan disimpan sendiri, data ada dimana-mana namun saat dibutuhkan data tidak ada dimana-mana” katanya.

Dilanjutkannya dengan lahirnya Pepres 39 Tahun 2019 yang sampai saat ini telah berumur satu setengah tahun menjadi tolak ukur perubahan cara berpikir pengelolaan data, kalau saat sekarang data menjadi satu hal yang sangat dibutuhkan dan dia bisa menghasilkan dana, sedangkan dana yang besar belum tentu bisa menghasilkan data yang benar.

“Didunia swasta banyak data, banyak aplikasi dalam satu Platform, tantangan satu data ini disini, bisakah kita membuat satu Platform, ” jelasnya.

Intinya adalah satu data Indonesia mampu memberikan solusi terhadap kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggung jawabkan untuk mendukung revolusi industri 4.0

“Yang lebih penting adalah data yang dihasilkan harus memuat kekuatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan lebih berkualitas,” katanya.