• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

03 Oktober 2016

202 kali dibaca

Percepat Serapan Anggaran

Painan,Oktober  2016.   

SKPD di lingkungan Pemkab Pessel diminta untuk mempercepat penyerapan APBD tahun 2016. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik. Hal ini di tegaskan Wakil Bupati Rusma Yul Anwar kemarin di Painan.

Menurutnya yang paling penting adalah sasaran anggaran di Dinas Sarana Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman misalnya untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar, perkantoran, jalan dan jembatan.

"Maka diimbau seluruh rekanan menyelesaikan proyeknya jelang batas waktu pencairan dana. Sanksi akan diberikan kepada rekanan sekiranya tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terkait terlambatnya pengerjaan proyek di lapangan," tukasnya.

Dia menyebutkan, pemerintah selalu mengingatkan perusahaan atau rekanan supaya proyek dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan RAB dan desain yang ada.

"Jadi agar mutu proyek dan administrasi proyek dapat terlaksana dengan baik, pemerintah selalu memberikan arahan dan peringatan kepada rekanan bersangkutan," ujarnya.

Disebutkannya, percepatan pengerjaan proyek pembangunan di Pesisir Selatan dari awal tahun telah menjadi perhatian serius di daerah ini. Meski demikian menurutnya, bukan berarti percepatan pengerjaan proyek mengabaikan kualitas hasil dari pengerjaan proyek.

Di samping itu kepala SKPD di lingkup Pemkab Pessel lainnya juga dituntut mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan juga harus bisa berinovasi. Kepala SKPD harus mampu melahirkan ide-ide berlian dan jangan menunggu perintah dari atas. Ide yang dilahirkan itu harus memiliki dasar yang kuat.

Selanjutnya, SKPD diimbau untuk memacu kegiatan dan program pembangunan tahun anggaran 2016. Kegiatan tersebut harus ditinjau ke lapangan, jangan hanya percaya dengan laporan Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kegiatan yang telah selesai fisik dan administrasinya segera buat berita acara penyerahan hasil dari PPTK kepada kepala SKPD.Kemudian kepala SKPD menyerahkan kepada Pemerintah Daerah. Terkait dengan hal ini, ia mengingatkan SKPD supaya membuat laporan kegiatan sesuai dengan kondisi di lapangan, tegasnya. (07)