• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 Februari 2019

129 kali dibaca

Peserta Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Mesti Serius Ikuti Wawancara Dan Rekam Jejak

PESISIR SELATAN, 6/2/2019-Peserta seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mesti serius mengikuti tahapan  wawancara dan rekaman jejak yang digelar Panitia Pelaksana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tanggal 7 sampai 8 Februari 2019. Harapan itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, Rabu (6/2).

Dikatakan, melalui seleksi itu akan lahir pimpinan tinggi pratama yang berkualitas, dan diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kepala perangkat daerah nantinya dapat berjalan dengan baik.

"Kita berharap melalui seleksi tersebut lahir pimpinan tinggi pratama yang berkualitas, dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kita juga berharap kepala tim seleksi dapat memberikan penilaian secara objektif dan profesional," pintanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Ahda Yanuar, Rabu (6/2) mengungkapkan, informasi lengkap terhadap tahapan seleksi itu dapat diakses di laman : www.pesisir selatankab.go.id dan www.bkpsdm.pesisirselatankab.go.id.
   
Sebelumnya menurut Ahda Yanuar, Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Ir. Erizon, M.T, selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pesisir Selatan memberikan arahan kepada peserta seleksi sebelum pelaksanaan Assesment Test oleh Tim dari Universitas Indonesia di Aula BKPSDM Pesisir Selatan.

Disebutkan, jumlah peserta tes sebanyak 15 orang untuk mengisi 4 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, yaitu Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Asisten Administrasi Umum dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pessel.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mewujudkan sumber daya aparatur yang unggul.
Sementara hasil pemetaan kepegawaian yang dilakukan selama ini dimaksud untuk memperoleh data yang akurat dan objektif terkait potensi dan kompetensi aparatur. (03)