Pesisir Selatan --Pelaksanaan Pemilihan Walinagari serentak direncanakan pada Minggu 19 April mendatang. Dan sebanyak 19 nagari akan melaksanakan Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak dari 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Pemerintahan Nagari Pengendalian Penduduk dan KB, Wendi, S.H., M.Hum., mengungkapkan sebagian Penjabat Walinagari telah habis masa jabatannya telah diangkat penjabat sementara (Pj) dan yang habis masa jabatan pada Januari ini akan segera diangkat Pj.
Ditambahkannya untuk pelaksanaan Pilwana Pj bersama dengan Bamus harus sudah melaksanakan tahapan tahapan pemilihan.Sehingga proses pelaksanaan berjalan lancar.
Tahapan yang harus segera disiapkan mulai mendata jumlah wajib pilih dan menetapkan jumlah pemilih tetap hingga menjaring calon Walinagari yang nantinya mengikuti kompetisi sesuai dengan aturan yang ada.Dimana setiap Nagari jumlah calon yang bisa mengikuti Pilwana hanya 5 orang calon.
"Disini tugas Bamus bersama Pj harus sejalan,agar melahirkan Pilwana yang sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan coba-coba melakukan kecurangan untuk memenangkan satu calon sebab masyarakat sekarang ini lebih cerdas dan teliti,"ujarnya
Terkait dana pelaksanaan Pilwana berasal dari Dana Desa ,APBD Kabupaten berupa surat suara dan lainnya serta sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat seperti sumbangan para Calon Walinagari untuk.membantu pelaksanaan Pilwana.
Dia menambahkan, untuk tahun 2020 Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan alokasi dana Desa berasal dari APBN dan APBD Kabupaten yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing masing nagari .
"Alokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi anggaran agar berlangsung transparan, akuntabel dan partisipatif,"ujarnya
Lebih lanjut diminta untuk selalu eksis pada masa jabatan Pj Wali Nagari. Pj Wali Nagari juga akan menghadapi pemeriksaan khusus dari Inspektorat Daerah karena dimasa jabatannya harus bisa berkerja maksimal dan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada .Para perangkat wali nagari diminta untuk bersama dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas pada pemerintahan pada masing-masing nagari.(07)