• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pesisir Selatan Terus Gali Karya Budaya

22 Agustus 2019

202 kali dibaca

Pesisir Selatan Terus Gali Karya Budaya

Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terus menggali potensi karya budaya di daerah setempat dengan kembali memetakan dan mengindentifikasinya secara detail.

"Kemarin pada Jumat (16/8) kami mendapat informasi bahwa tujuh karya budaya di Pesisir Selatan ditetapkan sebagai sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami yakin masih banyak karya budaya yang layak mendapat perlakuan serupa dan kami akan memetakan dan mengindentifikasinya secara detail," kata Bupati Pesisir Selatan di Painan, Senin.

Ia beralasan hal tersebut sangat mungkin karena mengingat di daerah setempat dahulunya berdiri Rumah Gadang Mandeh Rubiah dan Kerajaan Inderapura.

Selain itu Bandar Sepuluh yang masyarakatnya berasal dari Kerajaan Alam Serambi Sungai Pagu juga eksis di daerah setempat sejak dahulunya hingga saat ini.

"Untuk itu kami akan secara khusus memerintahkan instansi terkait untuk memetakan dan mengindentifikasi karya budaya tersebut," sebutnya lagi.

Sebelumnya pada 13-16 Agustus 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tujuh karya budaya Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) melalui sidang penetapan yang digelar di Jakarta.

Ketujuh karya budaya tersebut ialah Babiola, Tari Benten, Tari Sikambang Manih, dan Tari Kain yang masuk ke dalam domain seni pertujukan.

Sementara tambahnya tiga lagi yakni Anak Balam dan Badampiang masuk ke dalam domain tradisi dan ekspresi lisan, berikutnya satu lagi yaitu Patang Balimau masuk ke domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.