• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pessel Mantapkan Diri Jadi Daerah Informatif, Keterbukaan Publik Dorong Progul Nagari Pandai

24 Oktober 2025

45 kali dibaca

Pessel Mantapkan Diri Jadi Daerah Informatif, Keterbukaan Publik Dorong Progul Nagari Pandai

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Tiga badan publik asal Pessel berhasil lolos ke tahap verifikasi faktual Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pessel, Evafauza Yuliasman, SE, MSi, Datuak Tigo Lareh, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian tersebut. 

"Prestasi ini bukan hanya milik instansi yang diverifikasi, tetapi milik seluruh masyarakat Pesisir Selatan. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi pemerintahan yang jujur dan transparan, sekaligus bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyatnya," ujarnya ketika dihubungi Jumat (24/10).

Menurut Evafauza, keberhasilan ini mencerminkan meningkatnya semangat keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan di Pessel dari tahun ke tahun. Ia juga menilai capaian ini sebagai bukti nyata keberhasilan Program Unggulan (Progul) Bupati Pessel, 'Nagari Pandai', yang menekankan pentingnya literasi, transparansi, serta kesadaran masyarakat dalam mengakses informasi publik secara cerdas dan bertanggung jawab.

"Ketika masyarakat pandai mengakses informasi, maka mereka menjadi bagian dari pengawasan sosial. Itulah esensi dari Nagari Pandai, mencerdaskan warga agar berdaya dan aktif dalam pembangunan," tambahnya.

Tiga badan publik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual tertuang dalam Surat KI Sumbar Nomor 141/1/KI-PSB/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025. 
Ketiganya itu adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan sebagai PPID Utama, serta dua PPID Nagari, yakni Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Airpura. Tahapan verifikasi ini menjadi dasar penilaian penerapan prinsip transparansi di masing-masing badan publik.

Evafauza menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak datang secara instan, melainkan melalui proses panjang berupa pembenahan sistem administrasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan budaya transparansi di kalangan ASN. 

"Selama ini Diskominfo dan PPID Nagari bekerja keras membangun mekanisme pelayanan informasi yang cepat dan terbuka. Semangat ini patut dijaga agar keterbukaan informasi tidak hanya berhenti pada lomba, tapi menjadi budaya kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Evafauza menilai keterbukaan informasi publik membawa dampak luas terhadap tata kelola pemerintahan. Selain meningkatkan kepercayaan publik, hal itu juga mendorong transparansi anggaran, memperkuat etika pelayanan, serta mempercepat inovasi digital di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan.

Pemerintah daerah, katanya, akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh nagari agar semakin siap menghadapi era digitalisasi informasi. 

Dengan semangat keterbukaan, akuntabilitas, dan kolaborasi, Evafauza berharap prestasi ini menjadi tonggak baru bagi Pessel untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun masyarakat yang cerdas informasi sejalan dengan semangat Progul Nagari Pandai.