Pesisir Selatan -- Kabid Pemerintahan Nagari pada Dinas Pemberdayaan,Masyarakat,Desa,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yefrizal mengungkapkan sebagian Penjabat Walinagari telah habis masa jabatannya telah diangkat penjabat sementara (PJ)
Ditambahkan nya untuk pelaksanaan Pilwana Pj bersama dengan Bamus harus sudah melaksanakan tahapan tahapan pemilihan .
Mulai mendata jumlah wajib pilih dan menetapkan jumlah pemilih tetap hingga menjaring calon Walinagari yang nantinya mengikuti kompetisi sesuai dengan aturan yang ada.Dimana setiap Kenagarian jumlah calon ya g bisa mengikuti Pilwana hanya 5 orang calon .
" Disini tugas Bamus bersama Pj harus sejalan,agar melahirkan Pilwana yang sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan coba coba melakukan kecurangan untuk memenangkan satu calon sebab masyarakat sekarang ini lebih cerdas dan teliti ," ujarnya
Terkait dana pelaksanaan Pilwana berasal dari dana Desa ,APBD Kabupaten berupa surat suara dan lainnya serta sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat seperti sumbangan para Calon Walinagari untuk.membantu pelaksanaan Pilwana.
Lebih lanjut Yetrizal menambahkan untuk tahun 2019 Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan alokasi dana Desa berasal dari APBN dan APBD Kabupaten yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing masing nagari .
"Alokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi anggaran agar berlangsung transparan ,akuntabel dan partisipatif ,ujarnya (07)