Painan, Oktober 2015.
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan secara online masih dikeluhkan pegawai. Akibat, sulitnya mengakses jaringan internet atau server pemuktahiran database kepegawaian ke pusat.
Buktinya, meskipun telah berhasil mengakses, namun belum dapat melengkapi database yang berisi puluhan item seperti data pokok kepegawaian (core data), data riwayat hidup dan lainnya.
Painan,Oktober--Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan secara online masih dikeluhkan pegawai. Akibat, sulitnya mengakses jaringan internet atau server pemuktahiran database kepegawaian ke pusat.Buktinya, meskipun telah berhasil mengakses, namun belum dapat melengkapi database yang berisi puluhan item seperti data pokok kepegawaian (core data), data riwayat hidup dan lainnya.
Ini disebabkan server sibuk sehingga pegawai sulit mendapatkan bukti pendaftaran ulang (Registrasi,red), sebagai tanda telah terdaftar PUPNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pendaftaran tersebut melalui situs http://pupns.bkn.go.id/.
"Tak hanya saya, tapi pegawai lainnya juga mengeluh," ungkap DL,36, salah seorang pegawai di Pemkab Pessel
Beragam cara sudah dilakukannya untuk mengakses database tersebut, baik melalui laptop, di warnet, smartphone. Namun hasilnya tetap sama-sama sulit melakukannya. Bisa jadi terlalu banyak PNS mengakses sehingga sangat sulit untuk terdaftar di PUPNS BKN.
"Sudah semalam suntuk, namun hasil tetap sama. Yakni mengecewakan. Mata bertanggang, tapi bukti registrasi tak di dapatkan," sebut ibu dua anak itu.
Meskipun sudah mencoba mendaftar, namun mereka kesulitan dalam mengisi aplikasi PUPND itu. Jaringan pun mandek saat di coba di sebuah warnet
Kepala BKD Pessel Nazwir mengatakan banyaknya PNS yang mengeluh hingga kini sudah ada yang melaporkan hal itu ke BKD. "Mungkin server sibuk karena banyak PNS yang mendaftar PUPND. Bahkan ada yang sulit mendapatkan registrasinya," katanya. (07)