Pesisir Selatan, 20 Desember 2018
Sebagai salah satu tugas Penegakan Peraturan Daerah (PERDA) di Kabupaten Pesisir Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar) Pesisir Selatan terus melakukan upaya tugas seoptimal mungkin dalam mengawal Peraturan Daerah, luas wilayah yang cukup panjang serta jumlah 15 Kecamatan dan 182 Nagari ada membuat kerja keras Pol PP dan Damkar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Polisi Penegak Perda.
Setiap wilayah berkenaan dengan Perda selalu menjadi titik fokus Pol PP dan Damkar dalam melaksanakan tugas, serta kewenangan nya agar Peraturan Daerah benar bisa dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel Dailipal menuturkan, selama tahun 2018 Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel telah melaksanakan berbagai kegiatan, baik itu preventif dan pembinaan, seperti penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat), Ternak, Galian C dan Tambang, Objek Wisata, dan hiburan malam. Selain itu, Pol PP dan Damkar juga bersama istansi lainya, seperti Kejaksaan, Kepolisian melakukan penyuluhan hukum.
Kondisi geofrafis dan jumlah penduduk di Pessel, membuat salah satu faktor kendala dalam pelaksanaan di lapangan, saat ini Dailipal menjelaskan ada 205 Personil Pol PP dan Damkar, Damkar 60 orang dan Pol PP 51 orang, PNS 48 orang, 45 sukarela. Penyidik 3 orang.
Untuk Petugas Pemadam Kebakaran saat ini telah ada di 4 Kecamatan, Painan, Lengayang, Balai Lasa dan Tapan. Jumlah Mobil Damkar 6 unit, 1 minibus, sementara kendaraan operasional Pol PP 1 truck, 1 bus dan 2 kendaraan operasional dan 30 stel pakaian huru - hara.
" Namun, begitu tetap Pol PP dan Damkar masih memerlukan penambahan kendaraan operasional
dan penambahan personil minimal 350 orang, termasuk petugas damkar di setiap kecamatan, hal itu diperhatikan dengan luas wilayah yang ada" kata nya.
Dalam hal itu, Ia tetap menyiagakan personil 1 x 24 jam di kantor Painan, juga perwakilan Damkar di tiga kecamatan, Kecamatan Lenggayang, Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan BAB Tapan.
" ini salah satu bentuk kesiagakan tim Satpol PP dan Damkar dalam menindak lanjuti kejadian dan laporan warga," tegas Dailipal.
Di jelaskanya, kegiatan dan operasi rutin juga terus dilakukan, baik pada hari biasa , senin - jum' at ataupum hari libur Sabtu dan Minggu, dengan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Beberapa kegiatan dilaksanakan di Satpol PP dan Damkar adalah, kegiatan razia pelajar, PNS, Gelendangan dengan pengemis (Gepeng), Ternak, Tambang illegal, cafe , hiburan malam dan miras serta Maksiat.
Dan, bersama dengan istansi terkait seperti Kepolisian, TNI dan Kesbangpol Pemkab Pessel. Satpol PP dan Damkar selalu menjalin komunikasi dalam setiap kegiatan di lapangan. Ujar nya.
" kita juga tetap mintak dukungan dari masyarakat dalam memberikan infomasi, demi tegaknya Perda di Kabupaten Pessel" akhirnya. (01)