Pesisir Selatan
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr.M.Zein Painan melakukan pembatasan akses masuk rumah sakit dan kunjungan pasien. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sedangkan terkait pembatasan jumlah pengunjung, setiap pasien hanya boleh didampingi oleh satu orang. Pihak manajemen juga memberikan imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD dr. M. Zein Painan, dr. Sutarman, M.M, pada saat jumpa pers antisipasi penyebaran ancaman Covid-19 bersama Bupati, Selasa (17/0) di Media Center Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan.
Bagi keluarga pasien yang masuk rumah sakit, terlebih dahulu dilakukan screening, pengukuran suhu tubuh, pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien, serta pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect Covid-19.
" Kita telah siapkan ruang isolasi, alat pengukur suhu tubuh, termasuk perlengkapan safety medis," kata Direktur.
Sedangkan untuk tindakan isolasi pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan, ditempatkan di ruangan isolasi. Jika diperlukan rujukan medis lebih lanjut, pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yaitu RSUP dr. M.Djamil Padang.
Pembatasan kunjungan dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dan, lebih jauh Sutarman mengimbau warga agar rutin cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.
" Selain itu, sarana Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis kita juga telah kita siapkan , walaupun jumlahnya terbatas, kita berusaha memberikan pelayanan seoptimal mungkin," terang Dr.Sutarman.
Lebih jauh diingatkan pada seluruh masyarakat jangan panik dan jangan mudah terpancing dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(01)