Painan -- Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan, selama tahun 2017 silam, dalam pengelolaannya belum ada wali nagari yang terlibat hukum atas dana nagari.
"Selama tahun 2016 dan 2017 silam, belum kita temukan adanya wali nagari indikasi yang menyalahgunakan anggaran,"sebut. Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan. Yefrizal. Jum'at 27/01.
Ia menambahkan, kebanyakan dari bentuk kesalahan yang dilakukan oleh wali nagari tersebut salah satunya hanya berbentuk Administrasi, namun secara langsung indikasi yang menyalahgunakan anggaran belum ditemukan oleh pihaknya.
"Itu diberikan sangsi dalam bentuk teguran, karena hanya bersifat Administratif,"tambahnya.
Kemudian, Yefrizal tidak menampik atas terdapat beberapa kali mengeluarkan surat teguran ke pihak nagari yang masih dalam tahapan keliru atas Administrasi.
"Masing-masing nagari per kecamatan, pernah kami berikan teguran, itu benar adanya, karena indikasi kecurangannya memang tidak ada,"ulasnya.
Selanjutnya, ia berharap kedepannya, pemerintahan nagari dalam menggunakan anggaran dana nagari selalu mengacu kepada aturan, jangan sampai ada yang terindikasi menyalahgunakan keuangan nagari.
"Kalau ada ditemukan, maka kami tidak akan memberikan perlindungan terhadap mereka, itu tegas saya sampaikan, karena kita akan tetap berkomitment menciptakan penyeleggaraan pemerintahan yang jujur, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati kita,"tutupnya.(02).