• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sampai 2024, Bupati Pessel Targetkan Honorer Diangkat PNS atau PPPK

22 Juli 2019

531 kali dibaca

Sampai 2024, Bupati Pessel Targetkan Honorer Diangkat PNS atau PPPK

Pesisir Selatan,- Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menargetkan lima tahun ke depan pegawai honorer K 2 di daerah ini akan diangkat PNS dan PPPK. Sebab, menurutnya lima tahun ke depan pemerintah fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"Aturan sudah ada, semua sumber daya manusia lima tahun ke depan. Tidak ada lagi, yang honor nantinya," ungkap Bupati Hendrajoni disela-sela kegiatan peresmian rawat inap Puskesmas Sutera, Sabtu 20 Juli 2019.

Ia menjelaskan, persoalan honorer saat ini akan dituntaskan berdasarkan mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Honorer, honorer ini akan kita perjuangankan. Apakah nanti P3K, apakah jadi PNS," sebutnya. Sebab, jika tidak setiap honorer yang juga belum jadi PNS dan PPPK akan diberhetikan.

Ia berharap dengan adanya aturan pemerintah saat ini bisa mewujudkan cita-cita seluruh honorer, salah satunya dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kedepannya jadi tidak ada lagi, honorer-honorer nanti. Semua jadi pegawai P3K atau PNS semua," tutupnya.

Sementera itu, seperti dilansir Harianhaluan.com pemerintah akan menuntaskan masalah honorer K2 yang belum jadi PNS dalam lima tahun ke depan. Apabila di tahun 2024 belum juga jadi PNS, maka dipastikan akan diberhentikan.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syamsul Rizal.

Dia menyebut masalah honorer saat ini dituntaskan melalui mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Kami harapkan di kabupaten/kota tak ada lagi yang merekrut pegawai non-PNS, sampai kita selesaikan permasalahan 438.000 honorer K2," kata Syamsul Rizal saat jadi pembicara dalam rapat koordinasi BKD Provinsi Riau, Sabtu (13/7//2019) di Pekanbaru.