Painan, September 2016
Untuk menjaga keindahan kawasan wisata dari kesemrautan, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan bangunan dan lapak-lapak liar.
Petugas Satpol PP juga ditegaskan untuk selalu bergerak cepat melakukan pembongkaran bila ditemuai ada bangunan liar di kawasan wisata. Sebab upaya itu akan memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar.
Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Pessel, Hasrial Amri Jumat (23/9) di Painan kepada pesisirselatan.go.id terkait upaya dan keseriusan daerah itu dalam meningkatkan sektor pariwisata.
" Saat ini Pessel sudah dijadikan sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumbar. Agar kawasan-kawasan wisata yang diunggulkan tidak semraut, maka bangunan dan lapak-lapak liar yang merusak keindahan kawasan wisata akan dibongkar secara paksa," tegasnya.
Dijelaskanya bahwa kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Pantai Carocok di Kota Painan, merupakan dua destinasi wisata unggulan yang selalu ramai dikunjungi warga setiap hari.
" Agar dua kawasan itu selalu meninggalkan kesan yang positif bagi setiap pengunjung, maka keindahanya perlu dijaga. Kesadaran itu harus dimiliki oleh setiap warga. Supaya tidak terjadi gesekan antara petugas dengan masyarakat ketika tindakan tegas dilakukan," harapnya.
Dia menjelaskan bahwa di kawasan Wisata Pantai Carocok Painan ada beberapa titik yang tidak dibolehkan mendirikan bangunan tanpa izin. Diantaranya adalah areal parkir, pinggir pantai, kawasan pintu masuk, jembatan Asamara penghubung Pantai Carocok dengan Pulau Batu Kureta, dan lahan atau kawasan reklamasi yang tengah dipersiapkan untuk pembangunan berbagai sarana lainya.
" Ini perlu diingatkan, sebab sebagian besar lahan reklamasi yang terdapat di Kawasan Wisata Pantai Carocok, memang masih banyak kosong. Oleh oknum masyarakat bisa saja lahan yang kosong itu mereka dirikan bangunan liar. Untuk menghindari bentrokan dengan petugas, maka jangan dirikan bangunan atau lapak-lapak liar," tutupnya. (05)