Painan, - Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar ( Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan tidak bisa dilepaskan, karena Satpol PP dan Damkar adalah garda terdepan penegak Peraturan Daerah ( PERDA).
Kondisi geografis wilayah yang ada, terdiri dari 15 Kecamatan dan 182 Nagari yang ada adalah satu hal menjadi faktor masalah penegaka Perda. Untuk itu kerjasama dari Wali Nagari dan Camat penting dalam menjaga Kamtibnas serta jalannya Perda.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal ketila dihubungi menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka menjalankan tugas sebagai Polisi Penegak Perda akan siap selalu dengan kondisi yang ada. Dalam hal itu, Ia tetap menyiagakan personil 1 x 24 jam di kantor painan, juga perwakilan Damkar di tiga kecamatan, Kecamatan Lenggayang, Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan BAB Tapan.
" ini salah satu bentuk kesiagakan tim Satpol PP dan Damkar dalam menindak lanjuti kejadian dan laporan warga," tegas Dailipal. Senin (29/1).
Di jelaskanya, kegiatan - kegiatan dan operasi rutin juga terus dilakukan, baik pada hari biasa , senin - jum' at ataupum hari libur Sabtu dan Minggu, dengan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat).
Beberapa kegiatan dilaksanakan di Satpol PP dan Damkar adalah, kegiatan razia pelajar, PNS, Gelendangan dengan pengemis ( Gepeng), Ternak, Tambang illegal, cafe , hiburan malam dan miras serta Maksiat.
Dan, bersama dengan istansi terkait seperti Kepolisian, TNI dan Kesbangpol Pemkab Pessel. Satpol PP dan Damkar selalu menjalin komunikasi dalam setiap kegiatan di lapangan. Ujar nya.
" kita juga tetap mintak dukungan dari masyarakat dalam memberikan infomasi, demi tegaknya Perda di Kabupaten Pessel" akhirnya. (01)