• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Satpol PP Kabupaten Pesisir, Tertibkan PKL di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan

21 Januari 2019

509 kali dibaca

Satpol PP Kabupaten Pesisir, Tertibkan PKL di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan

Pesisir Selatan, 21/01/2019 -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, pada Senin (21/1/2018)

Kasat Satpol PP Dailipal mengatakan, saat penertiban ada enam lapak pedagang yang ditertibkan. Penertiban dilakukan pada PKL ditempat-tempat yang dilarang di kawasan wisata pantai carocok. 

"Sebelumnya, telah ditetapkan zona-zona atau tempat untuk berdagang bagi PKL dikawasan wisata dan juga telah kita sosialisasikan. Tapi masih saja ada yang melanggar dengan itu, terpaksa kita tertibkan, dan kita bongkar,"sebutnya Kasat Satpol PP Dailipal pada Pesisirselatan.co.di Painan 

Selama pemertiban, Kasat menjelaskan tidak adanya perlawanan bagi para pedagang. Tetapi para pedagang meminta pemertiban disama ratakan dan juga dilakukan ditempat yang lainnya, seperti di tempat parkir kawasan wisata tersebut.

"Dalam penertiban, kita lakukan negosiasi dulu dengan para pedagang. Supaya tidak ada gesekkan antara pedagang dengan pihak kita, terkait tuntutan kita juga langsung melakukan sosialisasi bersama Dinas Perhubungan dan menyampaikan hal yang dituntut pedagang tersebut,"jelasnya Kasat Dailipal

Lanjutnya, Kasat mengatakan, demi menjaga keindahan View wisata dan kenyamanan para pengunjung. Pihaknya selaku penegak perda akan terus melakukan sosialisasi dan akan berkorsinasi lagi dengan dinas terkait.

"Untuk itu, kita menghimbau kepada pedagang agar tidak berbenturan dengan aturan yang ada. Selanjutnya, kita akan melakukan operasi ke kawasan wisata mandeh, menurut laporan masih ada PKL yang melanggar,"pungkasnya Kasat Satpol PP Dailipal