Pesisir Selatan-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Koto Baru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang akan direhab pada lantai, plafon, pembangunan pagar, mushallah dan lainnya untuk memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Hal itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni ketika meninjau bangunan SDN 14 Koto Baru yang juga sekolah tempatnya menimba ilmu dulu, Sabtu (20/7).
Bupati mengaku prihatin melihat kondisi sekolah tempat ia menimba ilmu dulu. Lantai dan plafon sekolah rusak, tidak memiliki WC, pagar dan mushallah. Kemudian ruang pustaka juga sangat memperihatinkan.
"Saya prihatin melihat kondisi sekolah tempat saya menimba ilmu dulu. Kedepan sekolah ini akan direhab dan menjadi sekolah yang nyaman serta asri. Oleh karena itu, diminta kepada pihak sekolah agar membuat usulan kepada pemkab apa saja yang dibutuhkan sekolah tersebut. Rehab SDN 14 Koto Baru ini akan diupayakan masuk dalam skala prioritas tahun 2020 mendatang," tegasnya bupati.
Lebih lanjut bupati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan peninjauan lapangan dan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah untuk membahas kegiatan rehab sekolah dan kebutuhan pembangunan lainnya.
Bupati menambahkan, kedepan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga yang terpenting itu adalah peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian guru diminta meningkatkan tugas dan fungsi, tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga pendidik. Hal ini mesti menjadi perhatian serius oleh guru sehingga kualitas pendidikan sebagaimana yang dihaharapkan dapat tercapai.
Selanjutnya, seluruh elemen diminta turut berpartisipasi dalam pembangunan bidang pendidikan, karena tanggungjawab membangun pendidikan bukan hanya ada pada pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pihak terkait lainnya, ulas bupati.
"Seluruh elemen diminta turut berpartisipasi dalam pembangunan bidang pendidikan, karena tanggungjawab membangun pendidikan bukan hanya ada pada pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pihak terkait lainnya," ajak bupati. (03)