Pesisir Selatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Ir.Erizon menegaskan akan mengumpulkan kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat di Kantor Bupati Pesisir Selatan, karena pemakaian kendaraan dinas harus sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kamis (11/9).
" Besok, saya akan kumpulkan seluruh kendaraan dinas baik itu roda 2 maupun roda empat di Kantor Bupati," ujar Erizon.
Dikatakan, bagi Kepala Dinas dan Bagian yang menggunakan kendaraan dinas ada di lingkungan Pemkab Pessel harus diperuntukan pemakainya pada orang yang berhak, terutama telah memiliki SIM dan STNK. Hal, itu dimaksudkan agar dalam penggunaan nantinya bisa tepat sasaran.
Dan, prosedure pemakaian kendaraan dinas harus sesuai aturan. Jangan, sampai disalah gunakan.
Dijelaskan Sekda Erizon, dikumpulkan nya kendaraan operasional dinas di lingkup Kantor Bupati bertujuan untuk dilakukan pendataan bagian - bagian yang menggunakan kendaraan dinas. Dan bagi pemegang kendaraan dinas harus dan wajib telah memiliki SIM dan STNK.
Dengan volume kegiatan dinas ada di Pemkab Pessel, dimana kendaraan dinas penting dan vital dalam penunjang kegiatan dinas, tentu saja hal tersebut harus juga didukung dengan SIM. Apalagi seperti diketahui jika SIM hal wajib dimiliki oleh pengendara, untuk itu diingatkan lagi bagi pemegang kendaraan operasioanal dinas harus memiliki SIM.
" Kita, himbau setiap pengendara kendaraan dinas wajib dan harus memiliki SIM," Tegas Sekda Pemkab Pessel. (01)