• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sukses Selenggarakan Bimtek, Disdukcapil Pessel Terus Berikan Berbagai Kemudahan

30 Juli 2019

128 kali dibaca

Sukses Selenggarakan Bimtek, Disdukcapil Pessel Terus Berikan Berbagai Kemudahan

Pesisir Selatan--Dengan telah diakomodirnya pemangkasan birokrasi oleh pemerintah pusat dalam mendapatkan pelayanan oleh masyarakat, maka harus dibarengi pula oleh aparatur dalam memberikan berbagai kemudahan-kemudahan.

 Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kepada penulis pesisirselatan.go.id Rabu (30/7).

Agar harapan itu terwujud, sehingga pihaknya memberikan pembekalan teknis pendaftaran penduduk, serta bimbingan teknis tentang Pencatatan Sipil (Capil) bagi aparaturnya, baik ditingkat kabupaten, maupun di tingkat Unit Kerja Layanan (UKL) kecamatan.

"Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan bagi masyarakat ini, telah dilakukan selama dua hari, yakni Jumat (27/7) hingga Sabtu (28/7) di Hotel Bagindo Kota Bukittinggi," katanya.

Disampaikanya bahwa sekarang sudah saatnya pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Kita harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tapi ingat harus tetap hati-hati. Sebab data dan dokumen yang kita terbitkan merupakan dokumen negara yang berkekuatan hukum. Berdasarkan hal itu, maka harus tetap berpedoman kepada aturan dan otentifikasi bahan pengurusan masyarakat. Tujuanya agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ingatnya.

Disampaikanya bahwa kebijakan umum Pencatatan Sipil yang diterapkan dalam pelayanan, pengarsipan, dan pengelolaan pencatatan sipil, harus berpedoman kepada Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan itu, maka dokumen kependudukan yang diterbitkan tidak akan menimbulkan permasalahan sebagai mana dikuatirkan," ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD), Sartoni Nursalim, juga menjelaskan bahwa pelayanan Akta Kelahiran Online sebagai mana program nasional saat ini, memang bertujuan untuk mewujudkan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan pencatatan sipil.

"Karena tujuan itu, maka para pelayan masyarakat dalam hal itu petugas Disdukcapail dan petugas di tingkat UKL Kecamatan, diminta pula agar memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun tetap berpedoman kepada aturan dan ketentuan administrasi kependudukan," ingatnya.

Ditambahkanya bahwa untuk mencapai harapan itu, sehingga semua petugas register dan operator UKL Disdukcapil dari semua kecamatan yang ada diberikan pembekalan.

"Melalui pembekalan itu, sehingga pelayanan Disdukcapil Pessel dan jajaran akan semakin lebih baik lagi kedepanya," timpal Sartoni. (05)