Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat mengupayakan masyarakat di pinggir kawasan hutan di daerah setempat sejahtera melalui kegiatan pemberdayaan.
"Pemberdayaan masyarakat di pinggir kawasan hutan akan melibatkan lintas perangkat daerah di Pesisir Selatan," kata Asisten II Sekretariat Pemerintah Kabupaten setempat, Mimi Riarty Zainul di Painan, Selasa (21/1).
Mewujudkan hal tersebut, tambahnya, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah yang akan terlibat dalam kegiatan.
"Rapat koordinasi kami gelar hari ini, dan dari rapat ini kami optimis hasilnya akan maksimal," imbuhnya.
Menurutnya kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Selain itu, yang tidak kalah penting, kegiatan juga sejalan dalam upaya mewujudkan visi kepala daerah setempat yakni mewujudkan masyarakat sejahtera.
Kendati demikian dia mengungkap bahwa sudah terdapat beberapa kelompok masyarakat di daerah setempat yang telah melakukan hal serupa terutama yang berbadan hukum BUMNag dan koperasi.
"Diantara dari BUMNag dan koperasi tersebut ada yang mengelola objek wisata, rotan serta pengelolaan hasil hutan bukan kayu lainnya," katanya lagi.
Kedepan pihaknya akan memperkuat skema kerjasama tersebut dan terus mendorong agar kelompok masyarakat lainnya juga melakukan hal serupa.