• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Terkait Kasus Wali Nagari Sungai Liku, Pemkab Pessel Bantuk TPF

22 Juli 2019

1299 kali dibaca

Terkait Kasus Wali Nagari Sungai Liku, Pemkab Pessel Bantuk TPF

Pesisir Selatan- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menegahi kasus asusila yang dituduhkan warga kepada Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kepala DPMNP2-KB Pesisir Selatan, Hamdi mengungkapkan, atas kejadian ini proses pelayanan pemerintah nagari setempat menjadi terhenti. Dan untuk menengahi persoalan tersebut pemerintah daerah akan memproses sesuai aturan.

"Karena beratnya tuntutan dan bukti yang dimiliki warga, wali nagari terpaksa kami berhenti sementera. Dan untuk prosesnya kami akan bentuk tim pencari fakta untuk memprosesnya," ungkap Hamdi di lokasi, Senin 22 Juli 2019.

Ia menjelaskan, sejauh ini wali nagari masih membantah terkait kasus asusila yang dituduhkan kepadanya. Berat, bagi wali nagari mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut.

"Sesuai pengakuan wali kepada kami, ia  membantah hal tersebut. Dan tidak pernah melakukan sejauh itu dengan perempuan yang dituduhkan sebagai selingkuhan," jelasnya.

Sebagai bagian dari pemerintahan, Hamdi sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab, karena adanya isiden ini, aktivitas pelayanan kantor wali nagari menjadi tertenti.

"Tapi mau bagaimana lagi, warga kita tidak sabaran. Sehingga pelayanan sendiri jadi imbasnya," terangnya.

Ia berharap, dengan insiden ini, wali nagari lainnya bisa mengambil pelajaran. Sebab, hal tersebut sungguh tidak terpuji, apalagi sampai terbukti.

"Kita tidak ingin sama sekali ini terjadi. Kamarahan warga terkait wali selingkuh. Ke depan wali nagari harus bisa menjaga ini. Walaupun tidak terbukti," tutupnya.