PESISIR SELATAN, - Tahun 2020 ini prosedur pembayaran Tunjangan Penghasilan Wali Nagari dan Perangkat Nagari se Kabupaten Pesisir Selatan akan dilakukan melalui mekanisme Non Tunai (rekening).
Hal itu dilakukan guna menertibkan arus transaksi uang pada pemerintahan Nagari dan terkait dengan kesiapan insfrastruktur pihak Cabang Bank Nagari Painan mengaku akan mengakomodir kebutuhan tersebut.
"Bank Nagari siap, jika pembanyaran tunjangan penghasilan Walinagari dan perangkatnya dilakukan melalui transfer antar rekening," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Wendi, SH, M. Hum, Jumat (21/02)
Dilanjutkannya jika ini diterapkan maka akan mengurangi resiko penyalahgunaan uang.
"Tentu, dengan cara non tunai, akan lebih aman dan mudah," lanjutnya.
Dalam waktu dekat menurut Wendi, akan diadakan rapat teknis dengan jajaran terkait seperti BPKD, Inspektorat, Bank Nagari termasuk para camat.
"Kita sudah siapkan undangan pertemuan dalam minggu ini dan akan segera kita bahas, mudah-mudahan pembayaran setiap transaksi pada pemerintahan nagari bisa dilakukan dengan non tunai, dan saya berkeyakinan hal ini bisa ditempuh untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran nagari,“ harapnya.