• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 September 2016

299 kali dibaca

TIM PORA Siap Awasi Kegiatan Orang Asing Dan Lembaga Asing Di Pesisir Selatan.

Painan, September 2016   


Dalam upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, maka perlu pengawasan dan keberadaan dan kegiatan orang asing maupun lembaga asing di daerah, merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah.

Untuk memantau orang asing dan kegiatan yang mereka lakukan khususnya di Sumatera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang hanya memiliki dua kantor Imigrasi kelas I Padang membawahi 11 Kabupaten /Kota dan kantor Imigrasi Kelas II Koto Hilalang Agam membawahi 8 Kabupaten/kota, dengan luas wilayah Sumatera Barat tentu tidak berimbang, ujar Wabup Rusma Yul Anwar Saat memberikan sambutan Pada pembukaan Rapat Tim Pengawas Orang Asig (TIM PORA) di Hotel Triza, Senin (26/9).

Khusus di Kabupaten Pesisir Selatan bedasarkan data terdapat 4 (empat) orang di Cubadak Paradiso Vilage adalah warga Negara Perancis dan Selandia Baru, I (satu) orang di PT Incasi Raya adalah Warga Negara Malaysia dan I (satu) orang warga negara Jepang yang sedang melakukan penelitian penulisan tesis, jadi orang asing ditempat kita berjumlah 6 (Enam) orang.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing didaerah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pementauan tenaga kerja asing di daerah.

Dengan rujukan tersebut Pemkab juga telah membentuk TIM PORA Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan Unsur Intelijen dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Perwakilan Badan Intelijen Negara Wilayah Sumatera Barat Serta SKPD Terkait, ujar Wabup.

Dalam pelaksanaan tugasnya juga berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan forum-forum yang ada di Kabupaten Pesisir selatan seperti Forkompimda, Kominda dan FKDM serta memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi dan memantau keberadaan aktifitas orang asing dan lemabaga asing tersebut. (01)