Pesisir Selatan-Tim SK4 diminta terus melakukan penertiban kegiatan Galian C ilegal yang masih terjadi disejumlah lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan. Demikian disampaikan Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, Senin (9/9).
"Saya meminta Tim SK4 Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan penertiban kegiatan Galian C ilegal yang terjadi disejumlah lokasi, karena tindakan tersebut bertentang dengan hukum," katanya.
Disebutkan, kegiatan penambangan Galian C yang ditertibkan itu adalah ilegal yang dikuatirkan dapat merusak lingkungan. Kegiatan itu juga telah meresahkan masyarakat.
"Kalau memang mereka ingin kembali berusaha pada bidang penambangan Galian C itu, maka yang bersangkutan
harus mengurus izin ke pemerintah daerah," katanya.
Disebutkan, Pessel memiliki potensi tambang Galian C yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Akan tetapi potensi itu harus dikelola secara legal. Dalam artian mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Pasalnya, bila dikelola secara ilegal, maka dapat merusak lingkungan, pencemaran udara yang tentunya juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
"Kita terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan Galian C secara ilegal, karena dapat merusak lingkungan dan pencemaran udara yang tentunya juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar," ucapnya.
Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal mengungkapkan, Tim SK4 beberapa hari terakhir telah melakukan penrtiban kegiatan Galian C ilegal, salah satunya di Nagari IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas.
Dalam penertiban itu, Tim SK4 berhasil mengamankan peralatan yang digunakan yaitu mesin dompeng 1 unit, pompa hisap 2 buah dan Aki 2 buah. Semua peralatan itu telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar, sebutnya. (03)