Pesisir Selatan-Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Lengayang memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir didua nagari masing-masing Lakitan Timur dan Lakitan Tengah, Senin (1/11).
"Ya, kita telah meminta UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang segera melakukan pendataan warga yang terdampak banjir di Nagari Lakitan Timur dan Lakitan Tengah serta pengecekan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang disebabkan oleh banjir," kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Datuak Tigo Lareh, Senin (1/11).
Dikatakan, pelayanan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak bencana menjadi skala prioritas bagi Kantor UKL Disdukcapil di setiap kecamatan. "Jika terjadi bencana, maka UKL kecamatan diminta langsung melakukan pendataan warga yang terdampak bencana serta melakukan pengecekan terhadap dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Lalu, UKL memproses pembuatan dokumen kependudukan baru dan diserahkan kepada warga bersangkutan," katanya.
Dikatakan, pelayanan ini adalah wujud dari kerjasama pemerintah nagari dan pemerintah kecamatan dengan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan dalam hal ini Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Lengayang yang menjadi ujung tombaknya di kecamatan.
Disebutkan, aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh UKL Dukcapil Kecamatan Lengayang untuk mengantisipasi kebutuhan dokumen kependudukan bagi korban bencana banjir.
"Hal itu juga dipergunakan untuk pengurusan bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya. Selanjutnya, hal itu merupakan komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Layanan di kecamatan untuk mengambil tindakan segera bagi masyarakat yang tertimpa musibah dalam pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan," ungkapnya.