Pesisir Selatan--Untuk memberikan layanan membahagiakan kepada ibu baru melahirkan, Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, memberikan layanan inovasi selamat lahir.
Melalui inovasi itu, maka bagi ibu baru melahirkan langsung mendapatkan dokumen kependudukan bagi bayinya dalam bentuk akte kelahiran, kartu keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Demikian disampaikan Kepala UKL Dukcapil Kecamatan BAB Tapan, Zulfahmi, ketika dihubungi pesisirselatan.go.id, Kamis (4/11).
Dijelaskannya bahwa melalui inovasi layanan selamat lahir itu, pihaknya melalui petugas akan secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan baru sebagaimana dilakukan terhadap Dahayu Zhahira Alif, bayi baru lahir di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak.
"Bayi perempuan yang diberi nama Dahayu Zhahira Alif itu, adalah anak kedua dari pasangan Dio Alif Utama 29, dan Vega Fitrida Efendi 25, yang beralamat di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan. Penyerahan ini kita lakukan pada Rabu (3/11) kemarin secara langsung kepada ibu bayi di kediamannya," kata Zulfahmi.
Dia menambahkan bahwa penyerahan langsung dokumen Kependudukan kepada warga baru melahirkan itu merupakan inovasi yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat dengan sepenuh hati.
"Sebab melalui inovasi ini, masyarakat akan sangat dimudahkan untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor UKL Dukcapil Kecamatan," jelasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, ketika ditanya Kamis (4/11) menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan kemudahan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat di daerah itu.
"Salah satu bentuk nyata yang kita lakukan adalah melalui inovasi selamat lahir melalui UKL Dukcapil pada semua kecamatan, di samping juga inovasi lainnya," timpal Sartoni.