Pesisir Selatan - Untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, meraih nilai B pada penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Penghargaan tersebut, diterima Bupati Hendrajoni dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Tjahjo Kumolo bertempat di Radisson Golf Covention Centre Batam, Selasa (10/2).
"Alhamdulillah, untuk ketiga kalinya Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh nilai SAKIP B," ujar Hendrajoni saat dihubungi wartawan di Painan.
Menurutnya, secara kuantitatif perolehan nilai akuntabilitas Pesisir Selatan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya mencatat, pada 2018 nilai SAKIP sebesar 62,59 dan 2019 naik menjadi 65,78.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Selain itu, nilai SAKIP adalah bukti bahwa pemerintahan saat ini sudah semakin baik. Saya sangat mengapresiasi kinerja masing-masing perangkat daerah yang terus berkomitmen mewujudkan visi dan misi daerah. Kedepan, hal ini mesti ditingkatkan lagi," tuturnya.
Bupati Hendrajoni menyebutkan, pada 2020 pihaknya menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai BB, artinya naik dari 2019 ini yang hanya meraih nilai B.
"Ya, target kami 2020 ini, nilai SAKIP naik menjadi BB yang mana pada 2019 hanya B," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Bapedalitbang Pessel, Yozki Wandri menyebutkan, untuk mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi.
"Evaluasi tersebut diantaranya, penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)," ucapnya. (15)