Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan evaluasi terhadap titik layanan pada perangkat daerah terkait layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Selasa (3/6) mengatakan, evaluasi layanan PHA dan PKA tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil rapat Persiapan Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 pada tanggal 26 Mei 2025 di ruang rapat sekda.
Disebutakan, berkaitan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Tim Gugus Tugas Kabuoaten Layanan Anak Tahun 2025 dan perangkat daerah terkait untuk menghadiri rapat teknis
untuk evaluasi titik layanan terhadap perangkat daerah terkait layanan PHA dan PKA nantinya.
Dikatakan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan berupaya secara terus menerus untuk menjadikan Kabupaten Pesisir
Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak yang merupakan capaian dari Program Nasional dan Program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Diharapkan ke depan bisa mengurangi angka kekerasan terhadap anak, dan ayo kita berantas kekerasan kepada anak. Anak adalah generasi penerus kita dan masa depan kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan
kedepannya," ucap sekda.
Kemudian menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya mewujudkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM) sebagai langkah menjadikan daerah setempat sebagai
kabupaten layak anak.
"Kita mengajak pihak terkait mulai dari masyarakat, lembaga non pemerintah hingga lembaga pemerintah terdepan yakni nagari sampai perangkat daerah terkait guna memantapkan langkah mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak," tegasnya.
Menurutnya, langkah mewujudkan Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen nyata pemerintah daera untuk memastikan anak-anak di daerah setempat terlindungi dari berbagai hal-hal yang berdampak negatif terhadap masa depan mereka.
Saat ini nagari di kabupaten setempat beberapa diantaranya sudah membentuk Forum Anak Nagari begitu juga di tingkat kecamatan juga sudah dibentuk Forum Anak Kecamatan, hanya saja sarana dan prasarana masih terus dilengkapi termasuk dokumen-dokumen administrasinya.
Ia menambahkan untuk menjadi Kabupaten Layak Anak terdapat indikator yang mesti dipenuhi yang meliputi, penguatan kelembagaan dan klaster hak anak. Kemudian sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen yang ada di daerah.