Painan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,mulai tahun ini akan memberi honor imam besar masjid di masing masing kecamatan sebesar Rp 4 juta. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
"Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan honornya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD)," kata Hendrajoni, usai membuka Musrenbang Kecamatan Sutera, Selasa (3/3).
Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.
Menurutnya kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.
"Pengangkatan imam masjid di masing masing kecamatan,untuk mewujudkan visi Pesisir Selatan yang agamais,"katanya.
Untuk penetapan masjid besar di masing masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid.***.