• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 Sukseskan Program TMMD, Dinas PMPTSP Pessel Ikut Berikan Pelayanan Terhadap Pelaku UMK di Lapangan

06 Agustus 2024

132 kali dibaca

Sukseskan Program TMMD, Dinas PMPTSP Pessel Ikut Berikan Pelayanan Terhadap Pelaku UMK di Lapangan

Pesisir Selatan -- Untuk mensukseskan program pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang dibuka tanggal 24 Juli hingga 22 Agustus 2024 mendatang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pessel, juga ikut melakukan pelayanan berbantuan/bergerak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Pessel, Nusirwan kepada media ini Selasa (6/8) bahwa pelayanan berbantuan/bergerak yang dilakukan jajarannya itu adalah dalam rangka ikut mendukung pelaksanaan kegiatan TMMD ke 121 di Wilayah Kodim 0311 Pesisir Selatan.
 
"Melalui TMMD ini, kami dari Dinas PMTPSP juga menurunkan tim untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat guna memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di nagari yang dijadikan sebagai lokasi TMMD selama dua hari yakni dari tanggal 30 sampai 31 Juli 2024," katanya.

Dijelaskannya bahwa kegiatan pelayanan berbantuan/bergerak itu dilaksanakan di Nagari Lagan Mudik Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan di Nagari Pelangai Kaciak Kecamatan Ranah Pesisir.

"Kegiatan pelayanan berbantuan/bergerak ini merupakan inovasi dari Dinas PMPTSP Pessel. Tujuannya adalah memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku UMK di dua nagari yang menjadi sasaran TMMD. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semua itu berkat koordinasi dan kerjasama dengan pihak kecamatan dan nagari," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa melalui pelayanan itu pelaku UMK berdatangan untuk mendapatkan pendampingan dalam penerbitan Perizinan Berusaha dari aktivitas yang mereka lakukan.

"Sehingga di dua lokasi itu bisa diterbitkan sebanyak 90 Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan pentingnya perizinan berusaha untuk usaha yang ditekuni.

"Bahkan pihak pemerintahan di dua nagari itu berharap agar kegiatan ini kembali dapat dilaksanakan mengingat masih banyak pelaku UMK yang belum terlayani selama dua hari itu," tutupnya.