• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 Desember 2018

228 kali dibaca

Camat Diminta Fokus Melaksanakan Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembinaan Masyarakat

PESISIR SELATAN, 21/12/2018- Camat di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan diminta fokus melaksanakan fungsi penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan. "Hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi camat sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan," sebut Asisten I Setdakab Pessel, Gunawan, Jumat (21/12).

Dikatakan, selain itu camat juga dituntut menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat, mampu mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dan lain sebagainya.

Lanjutnya, camat mesti selalu berada di tengah-tengah masyarakat, kecuali ada hal penting dan mendesak. Itupun harus ada persetujuan dari pimpinan. Di samping itu, handphone camat harus aktif 24 jam serta tanggap terhadap bencana.

Disebutkan, sebagai perpanjangan tangan bupati di kecamatan, maka camat hendaknya juga membangun komunikasi yang bagus dengan semua unsur dalam rangka penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

“Saya tidak ingin ada camat yang cuek atau tidak membaur dengan masyarakat. Karena ia adalah aparatur pemerintah daerah, sekaligus menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan serta pembinaan masyarakat," tegasnya.

Sementara uji kompetensi camat yang dilaksanakan setiap tahun, bukan hanya sekedar memilih camat terbaik, namun lebih ditekankan pada langkah pembinaan kepada yang bersangkutan dalam menjalankan tugas-tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

"Oleh karena itu diharapkan kepada camat agar mengikuti uji kompetensi dengan serius dan disiplin. Kemudian tim melakukan penilaian sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.

Lebih jauh dikemukakan, bagi camat yang belum beruntung menjadi yang terbaik pada uji kompetensi, maka menjadikan kegiatan ini sebagai cambuk untuk peningkatan kompetensi  dimasa yang akan datang. (03)