• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Disdukcapil Pessel Musnahkan 14.750 KTP Elektronik Rusak

21 Desember 2018

212 kali dibaca

Disdukcapil Pessel Musnahkan 14.750 KTP Elektronik Rusak

PESISIR SELATAN, 21/12/2018-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan sebanyak 14.750 keping KTP  Elektronik yang rusak dengan cara dibakar, bertempat di halaman Disdukcapil Pessel, Jumat (21/12).

Bupati Pessel, Hendrajoni yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab, Gunawan memimpin prosesi pemusnahan KTP tersebut,.

Pada kesempatan itu hadir Kepala Disdukcapil, Reva F Yuliasman, Ketua KPUD, Epaldi Bahar, Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison dan sejumlah pihak terkait.

Banyaknya KTP rusak menurut Kadis Dukcapil, Reva karena akumulasi KTP rusak dari beberapa tahun terakhir yang sengaja disimpan digudang.

"Jadi KTP rusak, kesalahan cetak atau perubahan perbaikan identitas dan data, ditumpuk akhirnya mencapai 14.750 lembar," sebutnya.

Sementara Asisten Pemerintah Setdakab, Gunawan mengapresiasi langkah pemusnahan KTP Elektronik yang rusak tersebut.

Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan KTP Elektronik untuk kepentingan tertentu.

"Kita mengapresiasi langkah pemusnahan KTP Elektronik yang rusak tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan KTP Elektronik untuk kepentingan tertentu," ucapnya. (03)