• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Genjot Investasi, Dinas PMPTSP Pessel Lakukan Bimtek Kepada Pelaku UMK dan Non UMK

06 Agustus 2024

112 kali dibaca

Genjot Investasi, Dinas PMPTSP Pessel Lakukan Bimtek Kepada Pelaku UMK dan Non UMK

Pesisir Selatan--Untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, serja juga meningkatkan kepatuhan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus melakukan upaya pembinaan.

Salah satunya melaui bimbingan teknis (Bimtek) laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan non UMK.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Pessel, Nusirwan, kepada media ini Selasa (6/8) di Painan.
 
Dijelaskannya bahwa Bimtek terhadap pelaku UMK dan non UMK tersebut juga telah dilakukan terhadap 180 pelaku UMK melalui dukungan pemerintah pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal tahun 2024 ahkir Juli lalu di Hotel Saga Murni Sago, Kecamatan IV Jurai.

"Bimtek terhadap pelaku UMK dan non UMK itu kita lakukan untuk meningkatakan kapasitas dan kepatuhan pelaku usaha agar capaian realisasi investasi di daerah ini terus meningkat," katanya.

Agar apa yang diharapkan bisa tercapai, sehingga pihaknya mendatangkan dua orang nara sumber. Diantaranya dari Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Barat dengan materi Sub Sistem Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko, dan simulasi penyampaian LKPM melalui OSS RBA.

"Saran dari pelaku usaha kepada narasumber adalah terkait tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal berdasarkan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko," tutupnya.