 
                        Pesisir Selatan-Pelaksanaan Pengangkutan Limbah Medis dilakukan oleh UPT Puskesmas Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan bekejasama dengan pihak ketiga, Kamis,(30/10)
Plt Kepala Puskesmas Tapan, Yanti Novita mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan limbah medis Puskesmas, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar Puskesmas dan penyakit yang diakibatkan oleh pencemaran limbah, maka dilakukan pengangkutan limbah di UPT Puskesmas Tapan.
Untuk itu dilakukan pengangkutan Limbah medis ini oleh Pihak Ketiga yang sudah berizin.
Pengangkutan limbah medis ini didampingi langsung oleh petugas kesehatan lingkungan yaitu Rizki Putra Caniago,SKM ( Pj.Kesling ).
Pentingnya pengelolaan limbah medis di Puskesmas juga terkait dengan risiko kesehatan masyarakat. Limbah medis B3, seperti jarum suntik bekas atau obat-obatan yang kadaluwarsa, bisa menjadi sumber infeksi jika tidak dikelola dengan benar.
Selain itu, bahan kimia berbahaya dalam limbah B3 dapat berdampak pada kesehatan manusia melalui paparan udara, air, atau makanan yang terkontaminasi. Risiko ini meningkat jika limbah B3 tidak diolah dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan menerapkan pengelolaan limbah B3 yang benar dan mengikuti SOP yang tepat, Puskesmas dapat mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko paparan bahan berbahaya bagi masyarakat.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya melindungi lingkungan alam, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus utama Puskesmas.
"Dalam hal ini UPT Puskesmas Tapan melakukan MOU/ Kerjasama dengan Pihak ke 3 yaitu PT.ARTAMA SENTOSA," jelasnya.