• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Perancangan Sistem Metadata Statistik Sektoral Berbasis Portal Satu Data Indonesia

31 Oktober 2025

173 kali dibaca

Perancangan Sistem Metadata Statistik Sektoral Berbasis Portal Satu Data Indonesia

Perancangan sistem metadata statistik sektoral berbasis portal Satu Data Indonesia (SDI) dapat membantu meningkatkan kualitas dan integrasi data sektoral. Perancangan sistem metadata statistik sektoral berbasis portal SDI juga bertujuan untuk menyediakan data yang berkualita, mudah di akses, dan dapat digunakan kembali. Sistem ini dirancang untuk mengatasi masalah seperti kurangnya pemahaman produsen data terhadap teknis penyusunan metadata seta menghindari duplikasi dan inefisiensi dalam pengelolaan data statistik sektoral.

Perancangan sistem metadata statistik sektoral berbasis Portal Satu Data Indonesia (SDI) adalah upaya untuk membangun sistem yang dapat mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan metadata statistik dari berbagai instansi pemerintah (sektor) secara terpusat dan terstandarisasi, sesuai dengan prinsip SDI. Metadata ini menjadi "data tentang data" yang berfungsi untuk menjelaskan data statistik secara komprehensif sehingga mudah dipahami dan digunakan oleh pengguna.

Perancangan sistem metadata statistik sektoral yang di lakukan harus mengacu pada landasan hukum yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan peraturan turunannya, seperti Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statistik.

Perancangan sistem metadata tersebut mencakup beberapa komponen utama yang merujuk pada pedoman dari badan Pusat Statistik (BPS). Komponen tersebut menjelaskan secara keseluruhan kegiatan yang menghasilkan data statistik sektoral yang mencakup beberapa hal seperti:

Metadata kegiatan (Ms-Keg); yang menjelaskan informasi mengenai pelaksanaan suatu kegiatan statistik. Seperti nama kegiatan di OPD atau unit kerja terkait. Contoh di Dinas Perhubungan, judul kegiatanya adalah Kompilasi Produk Administrasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor.

Metadata variabel (Ms-Var); Komponen ini menjelaskan variabel-variabel yang diukr, termasuk konsep, definisi, referensi waktu, tipe data, dan klasifikasi yang  dikumpulkan dalam suatu kegiatan statistik tersebut.

Metadata indikator (Ms-Ind); Berisi informasi yang memberikan gambaran dasar tentang sebuah indikator, termasuk variabel pembentuk, rumus perhitungan dan interpretasi yang benar.

Tahapan perancangan sistem metadata statistik sektoral berbasis portal Satu Data Indonesia (SDI) ini melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti oleh Produsen Data dan Wali Data, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tahapan tersebut adalah;

  1. Mengidentifikasi dan mencatat semua kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi lain.
  2. Penyusunan Metadata dengan cara mengisi format atau instrumen metadata sesuai dengan panduan teknis yang diterbitkan BPS.
  3. Metadata yang telah disusun akan diperiksa oleh Wali Data atau Pembina Data untuk memastikan kelengkapan dan keakuratannya, maka di perlukan adanya Verifikasi dan Validasi
  4. Metadata yang sudah diverifikasi akan disebarluaskan dan dipublikasikan melalui Portal SDI.
  5. Pengguna dapat mengakses dan memanfaatkan metadata untuk memahami data dengan lebih baik, sehingga dapat mencegah kesalahan interpretasi

Manfaat dari perancangan sistem tersebut adalah dapat meningkatkan kualitas data agar memastikan data statistik sektoral memiliki metadata yang lengkap dan terstandar, dapat meningkatkan efisiensi untuk mengurangi duplikasi pekerjaan dan meningkatkan efisiensi pengumpulan data statistik, memudahkah pencarian dan penggunaan data agar pengguna data dalam menemukan dan memahami data yang dibutuhkan  untuk perencaan dan pengambilan keputusan, dan mendukung prinsip SDI untuk menjadi bagian integral dari implementasi SDI sehingga dapat mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di lingkungan pemerintah.

Dengan adanya Perancangan sistem metadata statistik sektoral berbasis portal Satu Data Indonesia dapat mewujudkan tata kelola data yang andal, efisien, dan transparan. Keberhasilannya sangat bergantung pada standar data yang jelas, kerja sama antar instansi yang kuat, serta komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kualitas metadata yang dihasilkan. Meskipun menghadapi beberapa tantangan, sistem ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas data yang tersedia bagi pemerintah dan masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.