Pesisir Selatan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, melakukan penambahan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Upaya itu bertujuan untuk menjawab kebutuhan agar semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih benar-benar terakomodir dalam memberikan hak suaranya.
Dua lokasi TPS penambahan itu diantaranya satu TPS di Nagari Kapuh (reguler) Kecamatan Koto XI Tarusan, dan satu TPS lagi di Painan (Lokus).
"Karena penambahan dua TPS itu, sehingga total TPS di Pessel menjadi 1042 dari 1040 TPS. Ini tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada," kata Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, Jumat (9/8) di Painan.
Sedangkan untuk memastikan dan melindungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak suara pada Pilkada serentak tahun 2024 itu, pihaknya juga menyediakan TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan.
Dia juga menambahkan bahwa KPU Pessel juga telah mengikuti rapat koordinasi tabrak data pemilih ganda antar kabupaten dan antar provinsi.
"Kegiatan yang digelar selama empat hari di Yogyakarta yang dimulai tanggal 3 hingga 7 Agustus 2024 lalu itu bertujuan untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kabupaten. Sehingga data pemilih untuk pilkada 2024 nantinya menjadi akurat dan valid," tutupnya.