Pesisir Selatan, 28 Agustus 2018--Agar keberlangsungan usaha masyarakat petani bisa terus terjamin di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan terus memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi langkah itu dilakukan supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani mengingat saat ini telah memasuki musim tanam ke dua tahun 2018 sedangkan kepada kios-kios pengencer di semua Kecamatan, juga ditegaskan supaya melakukan pendistribusian pupuk sesuai kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Ketegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar kepada pesisirselatan.go.id Selasa (28/8), dan akan memberikan sanksi tegas kepada kios-kios pengencer bila menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan RDKK, atau menjual kepada pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki hak sama sekali.
Dijelaskanya bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah pupuk tersebut diperuntukan bagi petani yang bergerak disektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.
" Makanya bila tidak disalurkan sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan tegas, kepada kelompok tani dan kios-kios pengecer, saya minta supaya menyalurkan pupuk tepat sasaran sebab bila imbauan dan ketegasan ini diabaikan, maka pemerintah daerah melalui pihak terkait akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa pada musim tanam kedua tahun 2018 tersebut, pemerintah daerah Pessel melalui pihak terkait terus melakukan pemantauan penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan melalui tim Komisi pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). " Pemantauan ini dilakukan agar penyaluran pupuk terkendali, serta betul-betul tepat sasaran," ucapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Pessel, Jumsu Trisno yang juga dihubungi pesisirselatan.go.id menjelaskan bahwa hingga sekarang di Pessel memang belum ada keluhan dari masyarakat petani terkait kelangkaan pupuk. "Tahun 2018 kuota pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di Pessel sebanyak 18.500 ton. Walau dibanding tahun 2017 mengalami peningkatan sekitar 1.336 ton, namun kuota tersebut masih dinyatakan terpenuhi sebesar 60 persen dari kebutuhan," jelasnya.
Disampaikanya bahwa kondisi itu menjadi sebuah kekuatiran ketika memasuki akhir tahun, atau memasuki bulan Agustus hingga Desember nanti akan terjadi kelangkaan. " Walau jumlah kuota pupuk bersubsidi meningkat sekitar 1.336 ton dari tahun 2017, atau dari 17.164,17 ton menjadi 18.500 ton di tahun 2018 ini, namun masih dinyatakan terpenuhi sebesar 60 persen dari kebutuhan masyarakat petani. Kuota sebanyak itu, pembagianya terdiri dari lima jenis," katanya.
Lima jenis pupuk itu diantaranya, urea sebanyak 6.600 ton, SP-36 sebanyak 2.300 ton, ZA 2.100 ton, NPK 6.000 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.500 ton pula. " Berdasarkan jumlah itu, sehingga bila kuatirkan kelangkaan pupuk bersubsidi memang terjadi memasuki bulan Agustus hingga akhir tahun nanti, maka petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi, karena kuota sebesar 18.500 ton itu, memang diprediksi hanya mencukupi hingga bulan Agustus ini," jelas Jumsu.
Dia menambahkan bahwa kuota pupuk bersubsidi tahun 2018 itu, berdasarkan pada SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Nomor : 521.4/19475/BSP/2017 tanggal 29 Desember 2017. " Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan, sehingga selain dilakukan pembagian berdasarkan kuota perbulan, juga dilakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan ini dilakukan oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang keanggotaanya berasal dari berbagai unsur terkait," jelasnya.
Ditambahkanya bahwa tim tersebut terjun langsung ke lapangan mengecek penyaluran pupuk, mulai dari distributor, kios pengencer hingga ke tingkat petani yang ada di seluruh kecamatan. " Harga Eceren Tertinggi (HET) pada masing-masing jenis itu diantaranya, Urea Rp 1.800 per kilogram, SP-36 Rp 2.000, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk Organik Rp 500 pula," terangnya (05)