• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 Desember 2018

377 kali dibaca

Memasuki Tahun 2019, Walingari Diminta Bisa Menggenjot Penerimaan Pajak

Pesisir Selatan, 21 Desember 2018--Agar pendapatan daerah bisa terus ditingkatkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka kepada walinagari diminta agar bisa lebih giat lagi melakukan sosialisasi di lapangan.

Tujuanya agar melalui sosialisasi itu, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibanya membajar pajak bumi dan bangunan bisa semakin meningat lagi di tahun 2019 mendatang.

Harapan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni kepada pesisirselatan.go.id Jumat (21/12).

" Dengan tercapainya target penerimaan PBB di semua nagari di Pessel, maka akan memberikan dampak positif pula terhadap peningkatan penerimaan anggaran pembangunan di nagari. Sebab dana yang dihimpun dari pajak tersebut, akan digunakan lagi untuk melaksanakan berbagai bidang pembangunan untuk kebutuhan masyarakat," katanya.

Selain kepada para walinagari, Bupati Hendrajoni juga meminta kepada petugas pemungut pajak agar proaktif memberikan pencerahan dan pembekalan kepada masyarakat.

" Sebab hingga saat ini masih banyak dikalangan masyarakat yang kurang memahami fungsi pajak," ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Pessel, Dasrianto Putra ketika dihubungi pesisirselatan.go.id menjelaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia.

" Membayar pajak akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sebab sebesar 10 persen dana yang dihimpun dari pajak tersebut, akan dikembalikan lagi ke nagari," jelasnya.

Dari itu ditegaskanya tidak ada alasan bagi wajib tidak membayarkan pajaknya. Sebab pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk kepentingan  masyarakat.

" Kelalaian dalam membayar pajak, akan memberikan imbas terhadap  proses pembangunan. Dari itu kewajiban membayar pajak harus menjadi perhatian bagi semua pihak di daerah ini," tutupnya. (05)