• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Memiliki 135 DPS, KPU Pessel Persiapkan TPS Khusus di Rutan Kelas II B Painan

05 Agustus 2024

185 kali dibaca

Memiliki 135 DPS, KPU Pessel Persiapkan TPS Khusus di Rutan Kelas II B Painan

Pesisir Selatan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan mempersiapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus terhadap warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).  

Upaya itu bertujuan untuk memastikan agar hak suara warga binaan tersebut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang benar-benar tercapai.

Demikian diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, Senin (5/8) kepada media ini, dan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kunjungan koordinasi beberapa waktu lalu dengan Kepala Rutan, Sarwono.  

"Berdasarkan pendataan yang kita di Rutan Kelas II B Painan, pada Pilkada serentak yang akan dilakukan tanggal 27 November 2024 nanti terdata sebanyak 135 wajib pilih. Mereka itu sekarang sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah itu sudah termasuk anggota KPPS dan petugas Rutan," katanya.

Dijelaskan Dede bahwa jumlah 135 pemilih tersebut akan terus bergerak sampai dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab beberapa warga binaan ada yang masih menunggu putusan.

"Berdasarkan hal itu, maka kami akan terus melakukan koordinasi setiap bulannya dengan kepala Rutan Kelas II B Painan, Sarwono untuk memvalidkan data pemilih sampai ditetapkan menjadi DPT tanggal 21 September 2024 nanti," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa pada Pemilu Presiden, dan Pileg yang digelar 14 Februari 2024 lalu, di Rutan Kelas IIB Painan jumlah pemilih ada sebanyak sebanyak 119 orang yang menyalurkan hak suaranya di TPS khusus tersebut.