• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Nagari Lumpo Tetapkan RPJM Nagari Tahun 2021-2027

20 September 2021

441 kali dibaca

Nagari Lumpo Tetapkan RPJM Nagari Tahun 2021-2027

Pesisir Selatan --- Acara penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)  Nagari Lumpo Tahun 2021-2027 selesai dilakukan di Kantor Wali Nagari Lumpo, Senin 20/09.

Usai penetapan RPJM dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Nagari Tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU RKP) tahun 2023.

Turut hadir pada acara tersebut Camat IV Jurai, Refri, S.Pd, MA,  Wali Nagari Suhardi, AMd, Badan Musyawarah Nagari, Pendamping Desa Yudi Murta, S.Pd serta Ketua LPMN, TP PKK, Babinsa, Kepala Sekolah TK/PAUD,   Para kader, dan masyarakat lainnya.

Camat IV Jurai, Refri S.Pd.,MA mengapresiasi kinerja tim penyusun RPJM yang telah selesai menyusun RPJM sebelum 3 bulan semenjak wali nagari dilantik.

''Kita berterima kasih kepada tim penyusun RPJM yang telah selesai menyusun RPJM kurang dari 3 bulan semenjak wali nagari dilantik, dan Nagari Lumpo adalah nagari pertama di kec IV Jurai yang menetapkan RPJM nagari tahun 2021-2027" ujar Camat

Acara dimulai  pada pukul 09.00 WIB yang  dipimpin oleh ketua Badan Musyawarah, Drs  Bambang Hermanto.

Bambang mengingatkan agar prioritas  usulan merupakan kebutuhan masyarakat, serta berharap sumber dana lain selain dari dana desa seperti dari dana APBD Kabupaten/ Provinsi maupun dana APBN.

"Dalam penyusunan RKP,  prioritas usulan merupakan kebutuhan masyarakat bukan keinginan, karena kita juga dibatasi oleh dana yang terbatas sementara pembangunan dan pemberdayaan sangat banyak yang perlu dilaksanakan, makanya perlu dilaksanakan secara bertahap" tegas Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Wali Nagari Lumpo berterima kasih kepada tim penyusun RPJM nagari beserta masyarakat atas terlaksananya penyusunan RPJM tersebut.

"Terima kasih banyak kepada tim penyusun RPJM Nagari beserta masyarakat serta Pendamping Desa yg terlibat aktif hingga selesainya RPJM nagari ini, dan apa yg menjadi visi dan misi kami bisa   tercapai" harap Suhardi.
 
Pendamping Desa Kec. IV Jurai, Yudi Murta, S.Pd dalam arahannya menyampaikan agar penggunaan dana desa mempedomani Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2022. Sehingga dana desa memang bisa meningkatkan ekonomi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin

"Dalam penggunaan dana desa agar berpedoman kepada Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa tahun 2022, sehingga dana desa dapat dirasakan manfaatnya terutama masyarakat miskin" harap Yudi.