• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 November 2018

406 kali dibaca

Pemilih Potensial Dijadikan Target Perekaman Data Disdukcapal

Pesisir Selatan, 6 November 2018--Pemerintah daerah kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tujuanya agar semua warga wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), tuntas perekamanya hingga akhir Desember 2018.

Rasa optimis itu muncul, sebab kehadiran Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil pada 15 kecamatan yang ada, mampu mendongkrak penerbitan berbagai dokumen kependudukan hingga dua kali lipat dari sebelumnya.

Kepala Disdukcapil Pessel, Eva Fauza Yuliasman mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Senin (5/11) bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal agar masyarakat yang telah wajib pilih pada Pemilu 2018 nanti, telah melakukan perekaman data.

Harapan itu disampaikanya, karena dari 379.443 wajib e-KTP, masih ada sekitar 5.000 orang pemilih potensial pada pemilu 2019, yang belum melakukan perekaman data.

" Upaya maksimal dalam melakukan perekaman data ini sudah bisa kita lakukan, sebab 15 UKL Disdukcapil yang tersebar di 15 kecamatan yang ada, tidak saja melakukan pelayanan di kantor, tapi juga dengan cara jemput bola dari pintu ke pintu. Berkat upaya itu, sehingga kita mampu mendongkrak penerbitan berbagai dokumen kependudukan hingga dua kali lipat," ungkapnya.

Disampaikanya bahwa untuk penerbitan kartu keluarga (KK) saja, sejak rentang bulan Juli hingga September sudah tercapai sebanyak 50.328 lembar.

" Padahal sebelum UKL Disdukcalil Kecamatan ini dioperasikan, pada rentak waktu yang sama, atau sejak April hingga Juni hanya sebanyak 28.420 lembar saja. Ini sebagai bukti bahwa keberadaan UKL Disdukcapil mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta juga meningkatkan motivasi dan keinginan masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan," ungkapnya.

Ditambahkanya bahwa peningkatan pengurusan dokumen kependudukan itu bukan terjadi pada KK, tapi juga terhadap penerbitan akta kematian.
    
" Saya katakan demikian, sebab pada rentang Juli hingga September, kita telah menerbitkan akta kematian sebanyak 606 lembar. Padahal pada rentang dua bulan sebelumnya cuma sebanyak 324 lembar," katanya.

Peningkatan penerbitan dukumen kependudukan itu juga terjadi pada pada akta kelahiran.

" Pada bulan April hingga Juni akta kelahiran yang diterbitkan hanya sebanyak 18.265 lembar. Pada Bulan Juli hingga September meningkat menjadi 24.427 lembar. Demikian pula terhadap perbaikan data yang salah, yakni dari 1.322 meningkat menjadi 3.221 lembar," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa untuk menjangkau masyarakat yang jauh berdomisili di pelosok nagari, pihaknya membekali setiap UKL dengan 1 unit sepeda motor.

" Masing-masing unit sepeda motor ini juga dilengkapi dengan berbagai perangkat penunjang agar perekaman bisa dilakukan, walau di daerah terpencil sekalipun," tutupnya. (05)