• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pesisir Selatan Sabet Juara 2 Anugerah KIP Sumbar 2025

19 November 2025

62 kali dibaca

Pesisir Selatan Sabet Juara 2 Anugerah KIP Sumbar 2025

Pesisir Selatan — Kabupaten Pesisir Selatan meraih Juara 2 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam malam penganugerahan yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).

Pesisir Selatan menerima penghargaan melalui Wakil Bupati Risnaldi, yang hadir mewakili pemerintah daerah. Pada kategori kabupaten/kota, Kota Padang ditetapkan sebagai Juara 1, sedangkan posisi ketiga diraih Kabupaten Solok Selatan.

Prestasi Pesisir Selatan juga terlihat di tingkat nagari. Nagari Airhaji Barat meraih Juara 1 kategori nagari/desa/kelurahan, sementara Nagari Muara Inderapura menempati Juara 2 pada kategori yang sama.

Wakil Bupati Risnaldi menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah dan nagari yang terlibat dalam penguatan pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus terus kita perkuat. Pemerintah daerah, PPID, hingga nagari harus semakin adaptif, transparan, dan cepat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Penilaian Anugerah KIP dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) tahunan. Aspek yang dinilai meliputi komitmen badan publik, ketersediaan informasi publik, kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi dalam pelayanan informasi.

Malam penganugerahan KIP Sumbar 2025 dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, komisioner Komisi Informasi Sumbar, serta perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten/kota.

Dengan capaian ini, Kabupaten Pesisir Selatan kembali masuk dalam deretan daerah yang memperoleh penilaian positif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.