Pesisir Selatan, 30 Agustus 2018
Program Kementerian Agraria Republik Indonesia pada tahun 2018, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan saat ini berjumlah 4.650 ribu sertifikat, untuk di Kecamatan Batang Kapas.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Selatan (BPN) Yeri ketika dihubungi mengatakan, pada tahun 2018 dari Kementerian Agraria RI Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan mendapat jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis (30/8).
" kita dapat di Kecamatan Batang Kapas sebanyak 4.650 ribu sertifikat, baik itu K1, K2 dan K3," jelas dirinya.
Ia menuturkan, dalam hal penggurusan PTSL ini masyarakat tidak dilakukan pungutan biaya dalam hal ini. Untuk, sampai saat ini presentase pengurusan sertifikat PTSL yang sudah selesai sudah mencapai 40 %.
Dan, sejauh ini dalam penggurusan PTSL ini tidak ada kendala, ataupun hambatan. Tegas Feri.
" kita belum tahu dimana lagi Kecamatan di Pessel yang dapat Program ini, kita tunggu intruksuksi dari pusat," jelas Kepala BPN Pessel.
Program PTSL ini sebelum nya telah diadakan pada tahun 2017, dan tahun 2018 ini kembali dilaksanakan dengan tata cara baru. Yaitu, " Pendaftaran Tanah Sismtematis Lengkap". Dengan lokasi cara kepemilikan tanah 1 Hamparan.
Saat ini program PTSL di laksanakan di Kecamatan Batang Kapas. Akhirnya (01)