Pesisirselatan--Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam ajang Digital Government Award di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Penghargaan penerapan pelayanan SPBE ini, diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, kepada Bupati Pesisir Selatan.
Penerimaan penghargaan itu juga disaksikan secara langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan, diraihnya penghargaan ini karena Pemkab Pesisir Selatan dinilai menjadi yang terbaik dalam kategori penerapan layanan SPBE, dan sukses menerapkan pemerintahan digital secara terintegrasi dan lebih maju.
“Kami menerapkan digitalisasi di segala lini, karena selain mempercepat pelayanan publik, juga membuat semuanya menjadi transparan dan akuntabel, mengurangi signifikan potensi korupsi,” kata
Bupati lebih lanjut mengatakan, meskipun Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan sebagai leading sector dalam penerapan SPBE, namun pencapaian terbaik yang peroleh itu merupakan hasil kerjasama para pihak yang patut diapresiasi.
“Penghargaan ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah,” katanya.
Pemberian anugerah SPBE bertujuan untuk memberikan apresiasi, sehingga dapat memberi inspirasi kepada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah melalui perolehan indeks SPBE di Tahun 2021 dan 2022.
Penganugerahan SPBE Digital Government Award Tahun 2023 pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan 6 kategori, yaitu Kategori Penerapan Layanan SPBE yang diberikan kepada 10 instansi, Kategori Pencapaian Indeks SPBE yang diberikan kepada 8 instansi, Kategori Peningkatan Indeks yang Signifikan diberikan kepada 7 instansi, Kategori Pelaksana Tata Kelola SPBE diberikan kepada 4 instansi, Kategori Penguatan Kebijakan Kepada 10 instansi dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE kepada dua instansi.
Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keynote speech terkait arahan strategis menjelaskan, SPBE sebagai leverage transformasi digital nasional bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
“Sesuai arahan Presiden bahwa SPBE tidak harus menambah aplikasi baru, jangan sampai satu inovasi satu aplikasi. Pelayanan eksternal warga tidak harus mendownload begitu banyak aplikasi, bikin begitu banyak akun isi berulang begitu banyak data. Pelayanan internal integrasi interoperabilitas antar sistem di lingkup pemerintah," jelasnya
Ia melanjutkan, Oleh karena itu harapan kami senang beberapa provinsi dan kementerian mulai mengintegrasikan layanan di internalnya. Dari berbagai negara, ternyata indeks SPBE itu ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, penyelenggaraan penegakan hukum.