Pesisir Selatan-Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penilaian kearsipan tingkat perangkat dearah se Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 di RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, Senin (4/10).
Kedatangan rombongan tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu diterima manajemen rumah sakit. Setelah menjelaskan mekanisme apa saja yang akan ditinjau dan periksa, tim penilai langsung menuju ke beberapa titik penilaian.
Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman mengatakan, kegiatan penilaian itu dimulai dari Ruang Kasi Pelayanan, tim melihat cara pengelolaan arsip, memberikan arahan dan bimbingan kepada semua staf di ruangan pelayanan untuk perbaikan dan bagaimana sistematika pengelolaan arsip sesuai klasifikasinya.
Kemudian berlanjut di Ruang Kasi Keuangan, melihat arsip PPTK dan bagaimana penyimpanan arsip yang sesuai dengan jenis kegunaan berkas arsip, karena setiap berkas arsip mempunyai kriteria dan cara penyimpanan yang sudah ditentukan.
Terakhir, tim meninjau langsung Unit Kearsipan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, bertemu dengan petugas arsip, memberi arahan dan bimbingan untuk pengelolaan arsip yang lebih baik di masa mendatang.
"Semoga dengan bimbingan dan arahan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah turun langsung meninjau dan menilai Unit Kearsipan rumah sakit bisa semakin meningkatkan pemahaman rekan-rekan di rumah sakit bahwa pengelolaan kearsipan sangatlah penting dan dibutuhkan guna menghindari kehilangan berkas arsip, kesalahan memperlakukan arsip dan menertibkan arsip sesuai dengan jenis klasifikasinya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, kegiatan penilaian dan juga sekaligus pembinaan tata kelola kearsipan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis atau keterampilan pegawai agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya di bidang kearsipan.
"Ya, dengan adanya penilaian dan pembinaan kearsipan, maka akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional yang terencana dan berkelanjutan," katanya.